Menjaga warga binaannya agar tidak mudah tertular Covid-19, Anggota Koramil 1306-07/Tawaeli bersama Anggota Polsek Palu Utara, Aparat Desa, Tenaga Kesehatan dan relawan melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mokro (PPKM Mikro) dengan melaksanakan himbauan serta membagikan masker kepada pengguna jalan dan masyarakat di Dusun 1, Desa Wani 1, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala.
Melalui kegiatan PPKM Mikro dan bagi-bagi masker kepada warga pengguna jalan adalah upaya dalam mencegah perkembangan virus Corona di wilayah Kabupaten Donggala ini diharapkan warga masyarakat dapat memahami dan mengerti adanya penyebaran Covid-19, dengan cara menerapkan protokol kesehatan agar penularan virus Corona dapat di hindari.
Selain itu dalam kesempatan tersebut Babinsa juga memberikan pencerahan tentang protokol kesehatan, tetapa memakai masker jika keluar rumah, hindari kerumunan jaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir.
0 comments:
Posting Komentar