Subscribe via email

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Selasa, 02 Maret 2021

P4GN, KODIM 1306/DONGGALA LAKSANAKAN SOSIALISASI DAN TES URINE KEPADA ANGGOTA

 

Dalam upaya melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Kodim 1306/Donggala melalui Staf Intel melaksanakan Sosialisasi P4GN yang di ikuti prajurit dan PNS Kodim 1306/Donggala di lanjutkan tes urine secara acak kepada prajurit Kodim 1306/Donggala.

Acara dilaksanakan dengan tetap mematuhi protocol kesehatan di Aula Makodim 1306/Donggala Jalan Balai Kota, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Selasa (02/03).


Komandan Kodim melalui Kasdim 1306/Donggala Letkol Inf Jufri Halimu dalam pembukanya, menjelaskan bahwa Sosialisasi adalah salah satu cara yang tepat guna menjelaskan bahaya Narkoba dan cara mencegahnya agar kita tidak terjebak didalamnya, dengan cara kita wajib mengetahui apa saja jenis obat dan tanaman yang tergolong dalam Narkotika, dan kegiatan ini merupakan program dari Komando Atas yang harus kita laksanakan, dengan kegiatan semacam ini kita terus diingatkan agar agar menjauhi Narkoba.

"Saya ingatkan kepada seluruh prajurit, jangan pernah sekali-kali mencoba atau penasaran dengan yang namanya Narkoba dan sejenisnya, karena sekali terjerumus di dalamnya maka akan sangat susah untuk lepas dari pengaruh Narkoba. Tanamkan dalam jiwa masing kita, Say No To Drug", pesan Kasdim.


Di lokasi lain, Dandim 1306/Donggala Kolonel Inf Heri Bambang Wahyudi, S.I.P., menegaskan, seluruh anggota Kodim baik prajurit TNI maupun PNS di larang keras untuk mencoba-coba apalagi sampai menjadi pengguna Narkoba.

"Saya perintahkan kepada seluruh anggota untuk tidak mendekati narkoba. Bagi yang pernah menggunakannya agar segera menjauhi dan meninggalkan barang haram tersebut. Kalau ada yang terindikasi, saya akan tindak tegas", tegas Dandim.


Hal ini sebagai bentuk komitmen TNI dalam melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, lanjut Dandim, bahwa anggota akan bisa dikenai sanksi hukum dengan melakukan pemecatan sebagai prajurit TNI AD.

 

 

 

0 comments:

Posting Komentar