Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Parigi melibatkan unsur dari Koramil 1306-08/Parigi, Polres Parimo, Pos AL Parimo, Dishub, Satpol PP dan Tenaga Kesehatan. Selasa (27/7).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan dengan melaksanakan 5 M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan guna pencegahan Covid 19 di perempatan Jalur 2 Kantor Bupati Parimo, Jl. Kampali dan di depan Pasar Sentral Tagunu, Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Covid-19, dan diharapkan masyarakat sadar terhadap protokol kesehatan, mulai dari mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, menjaga jarak, memakai masker, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi dan interaksi.
0 comments:
Posting Komentar