TORIBULU - Babinsa Koramil 1306-21/Ampibabo, Praka Hengki F.S, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtP/A) di Aula Kantor Camat Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan lintas sektor ini digelar guna memperkuat sinergi dalam menangani sejumlah isu krusial di daerah, mulai dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), hingga pencegahan perkawinan anak usia dini.
Dalam kesempatan tersebut, Praka Hengki F.S menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan seluruh lapisan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.
"Masalah kekerasan, perdagangan orang, hingga pernikahan dini bukan hanya tanggung jawab satu instansi, melainkan tugas kita bersama. Babinsa siap mendukung penuh setiap langkah preventif dan penanganan yang dilakukan di wilayah binaan," ujar Praka Hengki.
Ia juga mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan setiap indikasi kejahatan atau potensi tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar.
"Kami berharap masyarakat lebih peka dan berani bersuara. Jika ada hal-hal yang mengindikasikan tindak pidana TPPO maupun kekerasan terhadap perempuan dan anak, segera koordinasikan dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, atau pihak kecamatan agar bisa segera ditindaklanjuti," pungkasnya.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Toribulu, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta perwakilan instansi terkait di Kabupaten Parigi Moutong.


.jpeg)


.jpeg)











