Donggala - Babinsa Koramil 1306-14/Balaesang, Serka Darfin Dollah, menghadiri Musyawarah Desa dalam rangka penetapan Peraturan Desa (Perdes) Tovia Tambu tentang Pungutan Desa. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Tovia Tambu, Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala, Selasa (15/9/2026).
Musyawarah
desa tersebut menjadi wadah bagi pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan
Desa (BPD) dan masyarakat untuk membahas serta menetapkan aturan terkait
pungutan desa. Kegiatan berlangsung dengan suasana tertib dan kondusif.
Kehadiran
Babinsa merupakan bentuk dukungan TNI terhadap kegiatan pemerintahan dan
pembangunan di tingkat desa, sekaligus memastikan pelaksanaan musyawarah
berjalan aman dan lancar.
Dalam
kesempatan tersebut, Serka Darfin Dollah menyampaikan pentingnya penyusunan dan
penerapan Perdes dilakukan secara terbuka serta mengutamakan kepentingan
masyarakat.
"Peraturan
desa yang ditetapkan hendaknya benar-benar memperhatikan kepentingan masyarakat
dan dilaksanakan secara transparan. Kami berharap seluruh pihak dapat memahami
aturan yang telah disepakati bersama," ujar Darfin.
Dia juga
mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan
Perdes sehingga kebijakan yang ditetapkan dapat berjalan sesuai ketentuan dan
memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Tovia Tambu.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta mendukung setiap program pemerintah desa yang bertujuan untuk kepentingan bersama," pungkasnya.
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)




.jpg)
.jpg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)







