Guna memastikan tidak ada aplikasi atau pengguna situs Judi Online, Handphone Prajurit Kodim 1306Kota Palu, disidak dan di cek langsung oleh Staf Intel dan Unit Intel beserta Provoost bertempat di Lapangan Apel Makodim di Jalan Balai Kota Selatan, Tanamamodindi, Kec. Mantikolore, Kota Palu, Jumat (28/6/2024)
Langkah ini dilakukan untuk memastikan secara nyata bahwa tidak ada Prajurit yang terlibat dalam aktivitas Judi Online, pasalnya, akhir – akhir ini menjadi perhatian serius dari Pemerintah termasuk warning dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si.
Dandim 1306/Kota Palu Letkol Rivan Rembudito
Rivai, melalui Pasi Intel Kapten Inf I Wayan Sudana menuturkan bahwa
pengecekkan Telephone seluler atau HP para Prajurit ini merupakan upaya deteksi
dini dan cegah dini agar tidak ada yang terlibat dalam perjudian online apapun
itu bentuknya.
“Ini adalah langkah preventif sekaligus memastikan bahwa tidak ada satupun Anggota jajaran Kodim 1306/Kota Palu yang terlibat, karena Judi Online saat ini sangat marak serta meresahkan di sendi – sendi kehidupan sosial masyarakat dan bisa menyasar siapa saja. Dampak Judi Online ini sangatlah tragis mulai dari merusak moral dan menghancurkan moril. Kita tidak ingin itu terjadi, jika ada yang terlibat maka akan ditindak tegas sesuai prosedur yang berlaku”, lugas Pasi Intel
Dengan adanya pengecekkan seperti ini, diharapkan para Anggota dapat menjauhi Judi aplikasi daring (Online) sesuai yang tertuang dalam UU No. 19/2016 tentang perubahan atas UU No. 11/2008 Tentang informasi dan transaksi elektronika.
“Ke depan, secara continue Kita akan terus
memantau dan melakukan pengecekkan secara berkala. Sehingga, dapat Kita
yakinkan bahwa HP para Anggota bersih dan tidak ada yang berbau aplikasi Judol,
terutama Babinsa. Jika Babinsanya disiplin tidak ada yang bermain Judol, maka
bisa menghimbau masyarakat binaannya agar melakukan hal yang sama untuk tidak
lagi bermain Judi Online”, pungkas Pasi Intel