Subscribe via email

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

17 Desember 2024

KODIM 1306/KOTA PALU LAKSANAKAN SURVEY INTERNAL ATAS PERSEPSI ANTI KORUPSI (SPAK) 2024

 


Dalam rangka menilai komitmen terhadap pencegahan korupsi, Kementerian PAN dan RB telah menerbitkan Permenpan dan RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.

 

Hal ini dilakukan untuk mewujudkan komitmen pencegahan korupsi melalui pelaksanaan kegiatan-kegiatan pencegahan korupsi dalam bentuk yang lebih nyata secara terpadu dan disesuaikan dengan kebutuhan setiap K/L. Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.

 

Kodim 1306/Kota Palu sebagai salah satu instansi pemerintah yang juga penyelenggara pelayanan publik, maka penting dilakukan survei Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) sebagai dukungan dan peran aktif dalam kegiatan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Indeks IPAK merupakan instrumen pengukuran tingkat korupsi untuk instansi pemerintah di Indonesia yang dikembangkan oleh Transparency International Indonesia. Hasil survei dapat digunakan sebagai bahan kajian untuk peningkatan kualitas layanan serta mewujudkan pelaksanaan good governance. Hal ini sejalan dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkup Kodim 1306/Kota Palu.

 

Pelaksanaan survei dilakukan satu kali dalam satu tahun secara online dengan responden di seluruh Wilayah satuan jajaran Kodim 1306/KP selama 5 hari mulai tanggal 18 November 2024 dan selesai pada 22 November 2024, yang masuk mencapai 568 responden Laki-laki : 436 orang, Perempuan : 132 orang, Ditinjau dari katagori pendidikan, SD: 11 orang, SMP: 21 orang, SMA: 482 orang, D3: 10 orang, S1: 31 orang, S2: 3 orang dan Tidak Sekolah : 10 orang.

 

Berdasarkan hasil analisa pada hasil pengukuran terhadap Survei Persepsi Anti Korupsi Kodim 1306/Kota Palu dapat ditarik kesimpulan bahwa secara umum kualitas unsur pelayanan dipersepsikan Sangat Baik dengan Indeks Kepuasan Masyarakat 83.43.


0 comments:

Posting Komentar