Dalam rangka menilai komitmen
terhadap pencegahan korupsi, Kementerian PAN dan RB telah menerbitkan Permenpan
dan RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019
tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi
dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Hal ini dilakukan untuk mewujudkan
komitmen pencegahan korupsi melalui pelaksanaan kegiatan-kegiatan pencegahan
korupsi dalam bentuk yang lebih nyata secara terpadu dan disesuaikan dengan
kebutuhan setiap K/L. Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk
melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik,
efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat,
dan profesional.
Kodim 1306/Kota Palu sebagai salah
satu instansi pemerintah yang juga penyelenggara pelayanan publik, maka penting
dilakukan survei Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) sebagai dukungan dan peran
aktif dalam kegiatan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Indeks IPAK
merupakan instrumen pengukuran tingkat korupsi untuk instansi pemerintah di
Indonesia yang dikembangkan oleh Transparency International Indonesia. Hasil
survei dapat digunakan sebagai bahan kajian untuk peningkatan kualitas layanan
serta mewujudkan pelaksanaan good governance. Hal ini sejalan dengan
pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
(WBBM) di lingkup Kodim 1306/Kota Palu.
Pelaksanaan survei dilakukan satu kali
dalam satu tahun secara online dengan responden di seluruh Wilayah satuan
jajaran Kodim 1306/KP selama 5 hari mulai tanggal 18 November 2024 dan selesai
pada 22 November 2024, yang masuk mencapai 568 responden Laki-laki : 436 orang,
Perempuan : 132 orang, Ditinjau dari katagori pendidikan, SD: 11 orang, SMP: 21
orang, SMA: 482 orang, D3: 10 orang, S1: 31 orang, S2: 3 orang dan Tidak
Sekolah : 10 orang.
Berdasarkan hasil analisa pada
hasil pengukuran terhadap Survei Persepsi Anti Korupsi Kodim 1306/Kota Palu
dapat ditarik kesimpulan bahwa secara umum kualitas unsur pelayanan dipersepsikan
Sangat Baik dengan Indeks Kepuasan Masyarakat 83.43.
0 comments:
Posting Komentar