Survei
Kepuasan Masyarakat merupakan kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat
kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara
pelayanan publik dalam hal ini adalah Kodim 1306/Kota Palu yang juga
menyelenggarakan Pelayanan khususnya Bidang Fungsi Pertahanan.
Adapun
Tujuan diadakannya pengukuran kepuasan adalah untuk mendapatkan umpan-balik
atas kualitas pelayanan yang telah dilakukan penyelenggara pelayanan. Melalui
survei kepuasan, masyarakat didorong untuk memberikan partisipasi sebagai
pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan agar terjadi
peningkatan atau perbaikan kualitas pelayanan dengan melakukan inovasi-inovasi
pelayanan atas masalah yang disampaikan masyarakat dan konsumen saat survei
kepuasan.
Dalam
konteks pelayanan publik, pengukuran kepuasan masyarakat telah dimandatkan
kepada penyelenggara pelayanan publik melalui Undang-Undang No. 25/2009 tentang
Pelayanan Publik bahwa penyelenggara wajib mengikutsertakan masyarakat sebagai
upaya membangun sistem yang adil, transparan dan akuntabel. Survei kepuasan
diatur secara teknis pelaksanaan survei tersebut ke dalam Peraturan Menteri
PAN-RB No. 16/2014 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat terhadap
Penyelenggara Pelayanan Publik. Permenpan-RB No. 16/2014 kemudian disempurnakan
melalui Permenpan-RB No. 14/2017 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat
Unit kerja Penyelenggara Pelayanan Publik.
Pelaksanaan
survei dilakukan satu kali dalam satu tahun secara online dengan responden di
seluruh Wilayah Provinsi Sulteng selama 5 hari mulai tanggal 18 November 2024
dan selesai pada 22 November 2024, dengan tanggapan yang masuk mencapai 1.021.
Jika ditinjau dari katagori pendidikan, responden didominasi dengan tingkat
pendidikan SMA sebesar 692 responden, S1 172 responden, SMP 84 responden, SD 20 responden, S2 11
responden, Tidak Sekolah 40 orang dan S3 2 orang.
Berdasarkan
hasil analisa pada hasil pengukuran terhadap Survei Kepuasan Masyarakat
Pelayanan Publik Kodim 1306/Kota Palu dapat ditarik kesimpulan bahwa secara
umum kualitas unsur pelayanan publik dipersepsikan Sangat Baik dengan Indeks
Kepuasan Masyarakat 81,3.
Angka
tersebut menunjukkan penerima pelayanan Kodim 1306/Kota Palu Sangat Puas atas
pelayanan yang diberikan. Dokumen laporan hasil Survei Kepuasan Masyarakat
terhadap pelayananan yang dilakukan oleh Kodim 1306/Kota Palu pada tahun 2024.
0 comments:
Posting Komentar