Dandim 1306/Donggala mendampingi Danrem 132/Tadulako selaku
Dansatgas Rehab Rekon Brigjen TNI Farid Makruf, M. A bersama Ketua DPRD
Provinsi Sulteng Hj. Nilam Sari Lawira, Ketua Pansus Percepatan Rehab Rekon
Larengi Budi Luhur dan rombongan meninjau pembangunan hunian tetap (huntap) di
Desa Tompe, Kecamatan Sirenja Kabupaten Donggala. Rabu (26/8/2020).
Kedatangan rombongan tersebut bertempat di Desa Tompe
Kecamatan Sirenja untuk memecahkan masalah penentuan lokasi pembangunan hunian
tetap (Huntap) karena sudah 2 (dua) tahun masyarakat yang mau dipindahkan ke
huntap selalu menentang keinginan Pemerintah, alasannya lahan yang di siapkan
oleh pemerintah itu tidak sesuai dengan keinginan masyarakat Desa Tompe karena
jauh dari pantai. Mata pencaharian masyarakat Tompe kebanyakan adalah nelayan.
akibanya sampai 2 tahun hunian tetap itu
tidak terbangun.
Pada kesempatan ini, Danrem 132/Tdl bersama rombongan
mengajak masyarakat Desa Tompe berdialog di Gedung Serbaguna yang dihadiri ±
200 orang. “Pada kesempatan ini beberapa warga menyampaikan keinginannya kepada
rombongan ketua DPRD dan Danrem 132/Tdl beliau mengatakan masyarakat meminta
lokasinya untuk dipindahkan yang dekat dengan pantai. dalam dialog ini
masyarakat tetap bersikukuh ingin di tempatkan di wilayah yang dekat dengan
pantai”. Jelasnya
Dalam hal ini, Danrem 132/Tdl berupaya memfasilitasi dan
mejelaskan secara logis kepada masyarakat Desa Tompe bahwa tanah yang mereka
tempati sekarang di pinggir pantai itu adalah zona merah sehingga tidak boleh
di tempati sebagai tempat tinggal. Untuk itu masyarakat dipersiapkan untuk
pindah keatas, pemerintah sudah menyiapkan, tetapi ada lokasi yang lebih cocok
menurutnya. Sebagai solusinya Ketua DPRD dan Danrem meminta kepada salah satu
masyarakat untuk menunjukan dimana masyarakat mau ditempatkan. Pada saat
masyarakat menentukan lokasi yang mereka tunjukan teryata lokasi tersebut
berdekatan dengan lokasi yang ditentukan oleh Pemerintah sehingga menyambung
dengan lokasi saat ini. Dengan telah ditentukannya lokasi saat ini, maka
permasalahan dengan masyarakat bisa terselesaikan dan masyarakat sangat
bersyukur dengan terselesainya masalah ini.
Selanjutnya, Danrem menghimbau kepada masyarakat untuk tidak
menaik-naikan harga tanah dan semua sepakat akan tingal disitu karena di
butuhkan 8 hektar. 2 hektar dari mereka, 6 hektar disiapkan oleh Pemerintah,
akhirnya tanah itu di sepakati dan cukup untuk hunian tetap 391 KK (Kepala
Keluarga). “Dengan tercapainnya dialog ini akhirnya terpecahkanlah masalah
penentuan tempat tingal hunian tetap (Huntap)
yang setahun lebih tidak selesai-selesai”. Ucap Danrem.
Turut serta dalam kegiatan tersebut yakni Danrem 132/Tdl
Brigjen TNI Farid makruf, M. A, Ketua DPRD Sulteng, Hj Nilas Sari Lawira, Ketua
Pansus Percepatan Rehab Rekon Budi Luhur, Dandim 1306/Donggala Letkol Inf Heri
Bambang Wahyudi, S.I.P, Wakil Bupati
Donggala, Moh. Yasin, S. Sos, Asisten I ( M. Yusuf Lamakampali), PLT Camat
(Hamrin), Kepala PUPR Donggala (Mardin), Alimudin (DPRD Prov. Sulteng), Enos
Pasawa (DPRD Prov. Sulteng), Sonny Chandra (DPRD Prov. Sulteng), Wiwik Jumatul
(DPRD. Prov Sulteng ) dan Heri Hasbi (Kades Ds. Tompe).