Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial adalah upaya peningkatan kapasitas kelembagaan usaha dan/atau kewirausahaan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dalam melakukan kegiatan pengembangan usaha di bidang Perhutanan Sosial.
Guna mendukung Usaha Perhutanan Sosial, Babinsa Koramil 1306-03/Kulawi Serda Febrian melaksanakan anjangsana bersama Kades Oo Parese, Hendrik S.Pd di rumah Bapak Ronmiler selaku Ketua Lembaga Pengelola Hutan (KLPH) Desa dalam rangka pembentukan KUPS yang akan mengembangkan potensi masyarakat melalui ekosistem, budidaya lebah madu dan kerajinan tangan warga Desa Oo Parese, Kecamatan Kulawi Selatan, Kabupaten Sigi, Rabu (30/12).
Diharapkan dukungan serta perhatian Babinsa tersebut mampu membantu pemerintah Desa dalam menciptakan pengembangan potensi masyarakat di wilayah binaan dalam mengembangkan potensi masyarakat melalui ekosistem, budidaya lebah madu dan kerajinan tangan. Untuk itu, TNI melalui Babinsa ditingkat desa terus memberikan dukungan serta semangat kepada warga binaannya untuk terus memajukan Desa binaannya.
0 comments:
Posting Komentar