Subscribe via email

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Minggu, 21 Agustus 2022

SATGAS TMMD, BERI PENYULUHAN BAHAYA NARKOBA DAN HUKUM

 


Salah satu kegiatan non fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-114 Kodim 1306/Kota Palu melaksanakan kegiatan penyuluhuan bahaya narkoba dan hukum kepada Masyarakat Desa Khatulistiwa Kecamatan Tinombo Selatan Kabupaten Parigi Moutong. Minggu (21/08/2022).

Kepala Dusun Silutung Joni Baweling mengucapkan terima kasih kepada tim penyuluh narkoba dan hukum dalam rangkaian kegiatan TMMD ke-114 TA. 2022 Kodim 1306/Kota Palu, yang telah hadir dan peduli terhadap perkembangan masyarakat dan pemuda, sebagai generasi penerus cita-cita bangsa yang harus dimulai dari penanaman karakter sejak dini sehingga diharapkan akan tumbuh menjadi generasi berkualitas dan terhindar dari pengaruh negatif tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

 

"Kami juga berharap kegiatan penyuluhan bahaya narkoba dan hukum ini dapat dilaksanakan secara terus menerus," ujarnya.

Kapolsek Tinombo Selatan Ipda I Nyoman Suarnaya selaku pemateri, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kepedulian Satgas TMMD untuk mengingatkan kembali kepada para masyarakat dan pemuda agar sadar akan hukum dan bahaya narkoba.

 

“Indonesia adalah negara hukum, untuk itu semua masyarakat harus dapat mempedomani hal tersebut. Selama ini yang paling menonjol di Indonesia adalah kasus narkoba dan kejahatan lainnya seperti, perampokan, curanmor, begal, itu semua biasanya akibat pengaruh narkoba ,” tegas I Nyoman.

0 comments:

Posting Komentar