Donggala – Babinsa Koramil 1306-18/Sojol melaksanakan kegiatan musyawarah penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Balukang, Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala, pada Selasa (31/3/2026).
Musyawarah ini digelar sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam menentukan penerima bantuan, sekaligus memastikan bahwa bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa menyampaikan pentingnya musyawarah bersama dalam menetapkan KPM agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Ia juga mengimbau agar seluruh peserta yang hadir dapat memberikan masukan secara objektif dan mengutamakan kepentingan masyarakat kurang mampu.
“Penetapan KPM BLT Dana Desa harus dilakukan secara terbuka dan berdasarkan kriteria yang jelas, sehingga bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak,” ujar Babinsa dalam arahannya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sojol Saiful Bakri, Kepala Desa Balukang Moh. Nawir, S.Ag, Ketua BPD Amrullah bersama anggota, para Kepala Dusun se-Desa Balukang, ibu-ibu PKK, serta masyarakat dengan jumlah sekitar 13 orang.
Kegiatan musyawarah berjalan dengan lancar dan penuh kekeluargaan. Hasil dari musyawarah ini nantinya akan menjadi dasar penetapan daftar penerima BLT Dana Desa Tahun 2026 di Desa Balukang.
Diharapkan dengan adanya musyawarah ini, penyaluran bantuan dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.








0 comments:
Posting Komentar