Subscribe via email

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

15 September 2026

Babinsa Koramil Balaesang Hadiri Musyawarah Penetapan Perdes Tovia Tambu

 


Donggala - Babinsa Koramil 1306-14/Balaesang, Serka Darfin Dollah, menghadiri Musyawarah Desa dalam rangka penetapan Peraturan Desa (Perdes) Tovia Tambu tentang Pungutan Desa. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Tovia Tambu, Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala, Selasa (15/9/2026).

 

Musyawarah desa tersebut menjadi wadah bagi pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat untuk membahas serta menetapkan aturan terkait pungutan desa. Kegiatan berlangsung dengan suasana tertib dan kondusif.

 

Kehadiran Babinsa merupakan bentuk dukungan TNI terhadap kegiatan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa, sekaligus memastikan pelaksanaan musyawarah berjalan aman dan lancar.

 

Dalam kesempatan tersebut, Serka Darfin Dollah menyampaikan pentingnya penyusunan dan penerapan Perdes dilakukan secara terbuka serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

 

"Peraturan desa yang ditetapkan hendaknya benar-benar memperhatikan kepentingan masyarakat dan dilaksanakan secara transparan. Kami berharap seluruh pihak dapat memahami aturan yang telah disepakati bersama," ujar Darfin.

 

Dia juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan Perdes sehingga kebijakan yang ditetapkan dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Tovia Tambu.

 

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta mendukung setiap program pemerintah desa yang bertujuan untuk kepentingan bersama," pungkasnya.

0 comments:

Posting Komentar