Dandim 1306/Kota Palu, Letkol Inf Endang
Sumardi., S.Sos. hadir dan ikut dalam pemusnahan barang bukti Narkoba oleh
Kapolda Sulawesi Tengah bersama Forkopimda Sulawesi Tengah bertempat di Mapolda
Sulteng Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Palu Timur Kota Palu,
Kamis (27/7/23).
Sambutan Kapolda Sulteng yang dibacakan oleh
Irwasda Polda Sulteng (Kombes Pol Asep Ahdiatna, S.I.K.,M.H) meyampaikan kepada
semua pihak untuk lebih kencang memberantas narkoba atau barang haram yang
dinilai meresahkan karena angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 5
juta kasus dan merupakan fenomena-fenomena gunung es dan menyatakan perang
terhadap bandar narkoba dan jaringan narkoba.
Adapun kasus yang yang di ungkap
Ditresnarkoba narkoba Polda Sulteng sebanyak 1 kasus dengan jumlah tersangka 3
orang, Serta pakaian dan sepatu bekas asal impor yang merupakan tangkapan
dengan jumlah terlapor satu orang.
Adapaun barang bukti yang dimusnahkan :
1. Sepatu bekas import 60 Bal.
2. Baju bekas 72 karung.
3. Narkotika jenis sabu seberat 15.238,4149
kilogram
4. Narkotika jenis Ganja seberat 2.120
kilogram.
“Dengan peristiwa ini, ke depan pihaknya
berharap di Provinsi Sulawesi Tengah bersih dari peredaran narkoba. Terdapat
dua pencegahan dalam meringkus peredaran narkoba, yaitu secara represif dan
preventif,"ujar Irwasda Polda Sulteng
“Upaya represif mungkin bisa dilakukan
bersama dengan BNN atau Stakeholder terkait. Kalau preventif, kita butuh
bantuan dari seluruh pihak secara stimulan seluruh lapisan masyarakat. Melalui
edukasi terkait dapat dijelaskan terkait bahaya narkoba tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Dandim 1306/Kota Palu, Letkol
Inf Endang Sumardi., S.Sos. mengaku sangat mengapresiasi jajaran Polda Sulteng
dan penegak hukum lainnya dalam pemberantasan narkoba.
“Saya sangat mengapresiasi kerja Polda
Sulteng dalam pemberantasan kejahatan terutama Narkoba. Kami dari Kodim
1306/Kota Palu sangat mendukung segala upaya yang dilaksanakan selama ini.
Karena Narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa ini,” imbuhnya.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyukseskan
program pemerintah dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika
serta guna mewujudkan kehidupan masyarakat yang tertib dan damai.