SIGI —
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti
perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (15/4/2026),
di halaman Kantor Kejari Sigi, Desa Pombewe, Kecamatan Sigi Biromaru. Kegiatan
yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, Irwan Ganda Saputra,
S.H., M.H., ini dihadiri oleh pejabat dari berbagai instansi yang tergabung
dalam unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sigi,
mempertegas kuatnya sinergi antarelemen negara dalam upaya penegakan hukum di
wilayah tersebut.
Salah satu
kehadiran yang menjadi perhatian dalam kegiatan ini adalah keterlibatan unsur
TNI. Komandan Rayon Militer (Danramil) 1306/02 Biromaru, Kapten (Inf) Agus
Yado, hadir secara langsung mewakili Komandan Distrik Militer (Dandim)
1306/Kota Palu, Kolonel (Inf) Yudhi Hendro Prasetyo. Kehadiran Kapten (Inf)
Agus Yado merupakan representasi resmi institusi TNI melalui Dandim 1306/Kota
Palu, yang mencerminkan keseriusan dan komitmen TNI dalam mendukung upaya
pemberantasan narkotika serta penegakan hukum di wilayah Kabupaten Sigi.
Keterlibatan
unsur TNI dalam kegiatan pemusnahan barang bukti ini mempertegas bahwa
pemberantasan narkotika di Kabupaten Sigi bukan semata-mata tanggung jawab
aparat penegak hukum dalam pengertian sempit, melainkan merupakan komitmen
bersama seluruh komponen negara yang tergabung dalam unsur Forkopimda Kabupaten
Sigi. Kehadiran TNI berdampingan dengan Kejaksaan, Kepolisian, BNN, dan
instansi terkait lainnya dalam satu forum yang sama menjadi pesan yang kuat
bahwa seluruh elemen negara di wilayah ini berdiri dalam satu barisan yang
solid demi kepentingan masyarakat.
Adapun
barang bukti yang dimusnahkan pada kegiatan ini meliputi 17 perkara tindak
pidana narkotika dengan total berat netto 1.006,3929 gram, terdiri atas sabu-sabu
seberat 891,8556 gram dan ganja kering seberat 114,5373 gram, serta 14 perkara
tindak pidana umum yang terdiri atas 4 perkara ketertiban umum dan 10 perkara
yang berkaitan dengan orang dan harta benda. Seluruh barang bukti telah melalui
proses pemeriksaan laboratorium forensik dan pembuktian di persidangan sebelum
dimusnahkan.
Dalam
sambutannya, Kajari Sigi Irwan Ganda Saputra secara khusus menyampaikan
apresiasi atas kehadiran seluruh unsur Forkopimda, termasuk jajaran TNI yang
diwakili oleh Dandim 1306/Kota Palu. Bagi Kajari Irwan, kehadiran TNI dalam
forum pemusnahan barang bukti ini mencerminkan hubungan yang harmonis di antara
seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Sigi. "Saya ingin menyampaikan
apresiasi yang setinggi-tingginya kepada rekan-rekan dari kepolisian, BNN,
pengadilan, Lapas, pemerintah daerah, dan seluruh elemen terkait atas
keberhasilan penuntasan perkara ini, yang merupakan hasil kerja keras kita
bersama," ujar Irwan.
Kajari Irwan
menegaskan bahwa hubungan harmonis yang terjalin di antara unsur Forkopimda
Kabupaten Sigi merupakan modal utama dalam menciptakan wilayah yang aman,
tertib, dan bebas dari peredaran narkotika. Di bawah kepemimpinannya, Kejari
Sigi terus membangun dan mempererat sinergi dengan seluruh unsur Forkopimda,
termasuk jajaran TNI yang diwakili oleh Dandim 1306/Kota Palu di bawah komando
Kolonel (Inf) Yudhi Hendro Prasetyo, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam
mewujudkan Kabupaten Sigi yang aman, tertib, dan bersih dari segala bentuk
tindak pidana, khususnya peredaran narkotika yang terus menjadi ancaman serius
bagi generasi muda dan masyarakat luas.
"Tidak
ada tempat bagi kejahatan di Kabupaten Sigi," pungkas Irwan dengan tegas,
sebuah komitmen yang kini ditopang oleh seluruh unsur Forkopimda yang berdiri
bersama, solid, dan satu tujuan demi Kabupaten Sigi yang lebih aman dan
sejahtera.









0 comments:
Posting Komentar