Subscribe via email

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Rabu, 23 Oktober 2024

Sosilisasi Pelayanan Publik dan Kependudukan Bersama Tim Satgas TMM 122 Kodim 1306/Kota Palu.

 


pelaksanaan Penyuluhan Pelayanan Publik dan Kependudukan yang digelar Satgas TMMD 122 Kodim 1306/Kota Palu, warga bisa mengurus administrasi kependudukan gratis di Desa Bambasiang, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parimo, Rabu (23/10/24).

 

Kegiatan itu langsung dihadiri Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Parigi Moutong (Parimo), Bapak Asmadi, SH.

 

Dalam pengarahannya, Kadis Dukcapil memberikan penjelasan kepada warga tentang pentingnya memiliki kartu identitas seperti KTP, KIA dan Kartu Keluarga. Untuk itu, Asmadi mengimbau kepada warga yang belum memiliki kartu identitas dan administrasi kependudukan lainnya agar segera mengurusnya melalui kantor desa setempat.

 

"Kartu administrasi kependudukan menjadi bukti bahwa, warga sudah terdata sebagai pendudukan di Kabupaten Parimo. Untuk itu, saya minta kepada warga yang belum memilikinya agar segera mengurus ke kantor desa," ujar Asmadi.

 

Diharapkan dengan sistem online ini,masyarakat yang belum memiliki kartu identitas dapat mengurus administrasinya melalui kantor desa, tidak perlu pergi ke dukcapil yang wilayah warga desa setempat jauh dari kota.

 

Adapun administrasi yang menjadi tanggungjawab Disdukcapil menurut Asmad masing-masing administrasi tentang kependudukan seperti KTP, KIA dan KK. Kemudian surat kelahiran, perkawinan, perceraian dan kematian.

0 comments:

Posting Komentar