pelaksanaan
Penyuluhan Pelayanan Publik dan Kependudukan yang digelar Satgas TMMD 122 Kodim
1306/Kota Palu, warga bisa mengurus administrasi kependudukan gratis di Desa Bambasiang,
Kecamatan Palasa, Kabupaten Parimo, Rabu (23/10/24).
Kegiatan itu
langsung dihadiri Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Dukcapil) Parigi Moutong (Parimo), Bapak Asmadi, SH.
Dalam
pengarahannya, Kadis Dukcapil memberikan penjelasan kepada warga tentang
pentingnya memiliki kartu identitas seperti KTP, KIA dan Kartu Keluarga. Untuk
itu, Asmadi mengimbau kepada warga yang belum memiliki kartu identitas dan
administrasi kependudukan lainnya agar segera mengurusnya melalui kantor desa
setempat.
"Kartu
administrasi kependudukan menjadi bukti bahwa, warga sudah terdata sebagai
pendudukan di Kabupaten Parimo. Untuk itu, saya minta kepada warga yang belum
memilikinya agar segera mengurus ke kantor desa," ujar Asmadi.
Diharapkan
dengan sistem online ini,masyarakat yang belum memiliki kartu identitas dapat
mengurus administrasinya melalui kantor desa, tidak perlu pergi ke dukcapil
yang wilayah warga desa setempat jauh dari kota.
Adapun
administrasi yang menjadi tanggungjawab Disdukcapil menurut Asmad masing-masing
administrasi tentang kependudukan seperti KTP, KIA dan KK. Kemudian surat
kelahiran, perkawinan, perceraian dan kematian.
0 comments:
Posting Komentar