Perwira Seksi Operasi (Pasiops) Kodim 1306/Kota Palu Mayor
Inf Tomy Herijanto menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak
pidana umum yang telah mempuyai kekuatan hukum tetap (Inkracht), oleh kejaksaan
negeri palu yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Palu Bpk. Muhammad
Irwan Datuiding, S.H., M.H., di di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Palu, Jl.
Prof Moh Yamin Kel, Tatura Utara, Kec. Palu Selatan, Kota Palu. Kamis (11/5).
Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Palu Muhammad Irwan Datuiding.,SH.MH mengatakan Pemusnahan barang bukti berkala yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht ini adalah alur penanganan suatu perkara yang memasuki tahap akhir, jadi proses penindakan seseorang terdakwa itu belum sepenuhnya berakhir apabila tidak disertai dengan pemusnahan.
“Di hadapan kita ada beberapa barang bukti yang akan kita memusnahkan kepada Bpk.Walikota dan Bpk. Kapolres, Bpk. Ketua pengadilan negeri dan BNN bahwa pada hari ini menganggap narkotika sebagai musuh bersama, narkotika ini saat ini kalau tidak salah menurut laporan dari teman-teman BNN Prov. Sulawesi Tengah mengenai peredaran narkotika pada kesempatan hari ini yang akan ada sekitar 840 gram sabu-sabu yang akan kita musnahkan” katanya.
Lanjutnya sebagian besar juga narkotika jenis sabu-sabu telah dimusnahkan pada tahap penyidikan oleh teman-teman dari pihak kepolisian dari pihak BNN selanjutnya ada juga barang bukti ganja kurang lebih empat kilo 700 gram dan ada juga berupa empat dispenser pertaminiini melanggar undang-undang, konsumen di mana kasusnya posisinya bahwa banyak konsumen yang dirugikan.
“Kepada teman-teman forkopimda kami ada wacana bahwa di kota palu melihat maraknya peredaran narkotika yang ada di kota palu, kami berinisiatif mungkin akan kami bicarakan secara intens dengan Bapak Walikota dan Kapolresta, kami ada wacana untuk membuat kelurahan bebas narkoba jadi akan kita tingkatkan lagi peranan dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa” jelasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Walikota Palu, H.Hadianto Rasyid.,SE, Kapolresta Palu Kombes. Pol. Barliansyah, S.I.K., M.H., Ketua DPRD Kota Palu, diwakili Wakil Ketua I Bpk. Herman Lakuana.,Sos, Ketua Pengadilan Negeri Kota Palu, DR. Johanis Hehamoni, S.H., M.H., Kepala BNN Kota Palu, diwakili Kasi Pemberantasan Bpk. Hamdan, Kepala Balai POM Kota Palu Agus Riyanto, S.Farm., Apt serta tamu undangan lainnya.
0 comments:
Posting Komentar