Survei Kepuasan Masyarakat merupakan kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik dalam hal ini adalah Kodim 1306/Kota Palu yang juga menyelenggarakan Pelayanan khususnya Bidang Fungsi Pertahanan. Adapun Tujuan diadakannya pengukuran kepuasan adalah untuk mendapatkan umpan-balik atas kualitas pelayanan yang telah dilakukan penyelenggara pelayanan. Melalui survei kepuasan, masyarakat didorong untuk memberikan partisipasi sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan agar terjadi peningkatan atau perbaikan kualitas pelayanan dengan melakukan inovasi-inovasi pelayanan atas masalah yang disampaikan masyarakat dan konsumen saat survei kepuasan.
Dalam konteks pelayanan publik, pengukuran kepuasan masyarakat telah dimandatkan kepada penyelenggara pelayanan publik melalui Undang-Undang No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik bahwa penyelenggara wajib mengikutsertakan masyarakat sebagai upaya membangun sistem yang adil, transparan dan akuntabel. Survei kepuasan diatur secara teknis pelaksanaan survei tersebut ke dalam Peraturan Menteri PAN-RB No. 16/2014 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggara Pelayanan Publik. Permenpan-RB No. 16/2014 kemudian disempurnakan melalui Permenpan-RB No. 14/2017 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Unit kerja Penyelenggara Pelayanan Publik.
Pelaksanaan survei dilakukan pertriwulan secara online dengan responden di seluruh Wilayah Provinsi Sulteng selama 5 hari mulai tanggal 5 Februari 2023 dan selesai pada 10 Februari 2023, dengan tanggapan yang masuk mencapai 1.159 responden. Dari jumlah respoden yang masuk, 93,3% adalah laki-laki dan sisanya 6,7% adalah perempuan. Jika ditinjau dari katagori pendidikan, responden didominasi dengan tingkat pendidikan SMA sebesar 781 responden, S1 184 responden, SMP 98 responden, SD 27 responden, S2 14 responden, Tidak Sekolah 3 orang dan S3 1 orang.
Berdasarkan hasil analisa pada hasil pengukuran terhadap Survei Kepuasan Masyarakat Pelayanan Publik Kodim 1306/Kota Palu dapat ditarik kesimpulan bahwa secara umum kualitas unsur pelayanan publik dipersepsikan Sangat Baik dengan Indeks Kepuasan Masyarakat 85,6. Nilai indeks dari 9 unsur sebagai berikut: Indikator pendapat responden 100 %, Indikator prosedur pelayanan 99 %, Indikator kecepatan waktu 97,4 %, Indikator transaksi biaya 98,2 %, Indikator kesesuaian produk pelayanan 99,1 %, Indikator kemampuan petugas pelayanan 99.2 %, Indikator kesopanan dan keramahan pelayanan 100 %, Indikator kualitas sarana dan prasarana 94,9 %, Indikator penanganan pengaduan 92,8 %
Angka tersebut menunjukkan penerima pelayanan Kodim 1306/Kota Palu Sangat Puas atas pelayanan yang diberikan. Dokumen laporan hasil Survei Kepuasan Masyarakat terhadap pelayananan yang dilakukan oleh Kodim 1306/Kota Palu pada triwulan I tahun 2023.
0 comments:
Posting Komentar