Subscribe via email

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Minggu, 12 Februari 2023

SURVEY INTERNAL ATAS PERSEPSI ANTI KORUPSI (SPAK) KODIM 1306/KOTA PALU

 


Dalam rangka menilai komitmen terhadap pencegahan korupsi, Kementerian PAN dan RB telah menerbitkan Permenpan dan RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan komitmen pencegahan korupsi melalui pelaksanaan kegiatan-kegiatan pencegahan korupsi dalam bentuk yang lebih nyata secara terpadu dan disesuaikan dengan kebutuhan setiap K/L. Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.

Kodim 1306/Kota Palu sebagai salah satu instansi pemerintah yang juga penyelenggara pelayanan publik, maka penting dilakukan survei Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) sebagai dukungan dan peran aktif dalam kegiatan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Indeks IPAK merupakan instrumen pengukuran tingkat korupsi untuk instansi pemerintah di Indonesia yang dikembangkan oleh Transparency International Indonesia. Hasil survei dapat digunakan sebagai bahan kajian untuk peningkatan kualitas layanan serta mewujudkan pelaksanaan good governance. Hal ini sejalan dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkup Kodim 1306/Kota Palu.

Pelaksanaan survei dilakukan pertriwulan secara online dengan responden di seluruh Wilayah satuan jajaran Kodim 1306/KP selama 5 hari mulai tanggal 5 Februari 2023 dan selesai pada 10 Februari 2023, yang masuk mencapai 671 responden Laki-laki : 619 orang, Perempuan : 52 orang, Ditinjau dari katagori pendidikan, SD: 4 orang, SMP: 26 orang, SMA: 603 orang, D3: 9 orang, S1: 22 orang, S2: 3 orang dan Tidak Sekolah : 4 orang.

Berdasarkan hasil analisa pada hasil pengukuran terhadap Survei Persepsi Anti Korupsi Kodim 1306/Kota Palu dapat ditarik kesimpulan bahwa secara umum kualitas unsur pelayanan dipersepsikan Sangat Baik dengan Indeks Kepuasan Masyarakat 92.03. Nilai indeks dari 10 unsur indikator sebagai berikut : Indikator manipulasi peraturan 98,6 %, Indikator penyalahgunaan jabatan 98.8 %, Indikator menjual pengaruh 95.2 %, Indikator transaksi biaya 96,4 %, Indikator biaya tambahan 98,9 %, Indikator hadiah 98.8 %, Indikator transparansi biaya 85,3 %, Indikator pencaloan 99,1 %, Indikator pembuatan curang 99,1 %, Indikator transaksi rahasia 99,4 %.  Responden SPAK.

0 comments:

Posting Komentar