Subscribe via email

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Selasa, 14 April 2020

DANRAMIL 1306-05/MARAWOLA WAJIBKAN PENGGUNA JALAN PAKAI MASKER



“Siapapun yang lewat harus pakai masker”, demikian himbauan yang harus ditaati jika melewati Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Jl. Poros Palu - Bangga Desa Binangga, Kecamatan Marawola Kabupaten Sigi.

Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19, Komandan Koramil (Danramil) 1306-05/Marawola Kapten Inf Aziz Tike, Kapolsek Marawola, Pegawai Kecamatan serta Puskesmas Marawola lansung turun ke Jl. Poros Palu - Bangga Desa Binangga, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi untuk membagikan Masker kepada Penguna jalan yang tidak menggunakan masker. Selasa (14/4).


Kegiatan ini bertujuan memberikan bantuan kepada masyarakat pengguna jalan yang terlihat tidak menggunakan masker. Padahal penggunaan masker sangat perlu menjaga diri dari penyebaran virus corona ini.

"Kita melihat masih ada masyarakat yang enggan memakai masker, padahal dengan menggunakan masker dapat melindungi kita dari penyebaran covid-19 teruma dari penyebaran udara dan pernafasan" ujar Danramil.


Dikatakannya lagi, dalam menyikapi kondisi negara yang sedang berperang melawan virus corona ini, memang sangat diperlukan kesadaran dan keikut sertaan masyarakat dalam mematuhi anjuran pemerintah.

"Kita harus sadar bahwa ancaman covid-19 itu nyata dan bisa menyerang siapa saja, jadi jangan hanya pemerintah, aparat dan petugas yang gencar melakukan tindakan antisipasi dan sosialisasi, masyarakat juga wajib pro aktif semuanya" tambahnya.
 



0 comments:

Posting Komentar