“Siapapun
yang lewat harus pakai masker”, demikian himbauan yang harus ditaati jika
melewati Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Jl. Poros Palu -
Bangga Desa Binangga, Kecamatan Marawola Kabupaten Sigi.
Dalam
rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19, Komandan Koramil (Danramil) 1306-05/Marawola
Kapten Inf Aziz Tike, Kapolsek Marawola, Pegawai Kecamatan serta Puskesmas
Marawola lansung turun ke Jl. Poros Palu - Bangga Desa Binangga, Kecamatan
Marawola, Kabupaten Sigi untuk membagikan Masker kepada Penguna jalan yang
tidak menggunakan masker. Selasa (14/4).
Kegiatan
ini bertujuan memberikan bantuan kepada masyarakat pengguna jalan yang terlihat
tidak menggunakan masker. Padahal penggunaan masker sangat perlu menjaga diri
dari penyebaran virus corona ini.
"Kita
melihat masih ada masyarakat yang enggan memakai masker, padahal dengan
menggunakan masker dapat melindungi kita dari penyebaran covid-19 teruma dari
penyebaran udara dan pernafasan" ujar Danramil.
Dikatakannya
lagi, dalam menyikapi kondisi negara yang sedang berperang melawan virus corona
ini, memang sangat diperlukan kesadaran dan keikut sertaan masyarakat dalam
mematuhi anjuran pemerintah.
"Kita
harus sadar bahwa ancaman covid-19 itu nyata dan bisa menyerang siapa saja,
jadi jangan hanya pemerintah, aparat dan petugas yang gencar melakukan tindakan
antisipasi dan sosialisasi, masyarakat juga wajib pro aktif semuanya" tambahnya.
0 comments:
Posting Komentar